Menurut UU No. 2 Tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional telah menetapkan bahwa pendidikan luar sekolah adalah satu diantara dua jalur pendidikan yang bertugas mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan luar sekolah bertujuan untuk memberi kesempatan belajar yang luas bagi masyarakat yang karena berbagai faktor seperti kesulitan ekonomi, sosial, dan lingkungan yang kurang mendukung tidak mendapatkan kesempatan untuk mengikuti pendidikan melalui jalur pendidikan formal, kali ini kita akan membahas Makalah Program dan Satuan Pendidikan Non Formal .
PROGRAM PENDIDIKAN NONFORMAL
Kegiatan PNF dilaksanakan melalui satuan penitipan anak, kelompok bermain, kelompok belajar, kursus, dan satuan pendidikan luar sekolah sejenis.
Bentuk satuan yang implisir menunjuk pula pada jenis program, sehingga programnya pun terdiri dari: pendidikan prasekolah, pendidikan dasar, dan 0pendidikan berkelanjutan. Menurut D Sudjana (1989): “diklasifikasi satuan (program-programnya) oleh para ahli menurut “kacamata” keahlian masing-masing.” Oleh karena itu, secara konstektual, program PNF bervariasi dengan rentangan yang luas. Dibawah ini akan dikemukakan oleh para ahli mengenai pengklasifikasi program PNF.
Berdasarkan tujuannya, Harbirson (1973) membagi program pada tiga kategori: (a) mempersiapkan angkatan kerja bagi generasi yang akan memasuki dunia kerja, (b) meningkatkan kemampuan kerja bagi pekerja dan (c) memperluas pemahaman masyarakat terhadap dunia kerja.
Ditinjau dari pendekatan yang digunakan untuk mengembangkan potensi pemuda pedesaan, ICED serts Combs dan Ahmed (1974) membagi program pada empat kategori: (s) Pendidikan Perluasan (extension), (b) pendidikan pelatihan (training), (c) swadaya masyarakat (CO-operative self-help), dan (d) gerakan pembangunan terpadu (Intergrated development)
Moro’oko (1997) menggolongkan program mendasarkan kegiatan yang dilakukan, yaitu: (a) belajar mandiri dengan menggunakan sistem belajar jarak jauh, (b) belajar dari sumber lingkungan yang tersedia, (c) belajar melalui latihan hubungan kemanusiaan, (d) belajar secara volunter, dan (e) belajar melalui kegiatan kegiatan kemasyarakatan.
JENIS PROGRAM PENDIDIKAN NON FORMAL
Dalam pelaksanaannya program pendidikan masyarakat yang selama ini telah diwujudkan di dalam masyarakat dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu: program pokok dan program penunjang. Program pokok, terdiri dari program: Pemberantasan Buta Aksara dan Pendidikan Dasar, masing-masing program terdiri dari: Pengembangan Anak usia Dini (PAUD), Kejar Paket A setara SD, dan Kejar Paket B setara SLTP, Program Pendidikan berkalanjutan, teridiri dari program: kejar usaha, beasiswa magang/kursus, pembinaan kursus, dan pendidikan kewanitaan. Selanjutnya Program Penunjang, antara lain:
Pengembangan program melalui kegiatan rintisan-rintisan berdasarkan perundang-undangan yang berlaku serta kebutuhan masyarakat, yaitu meliputi program pemberdayaan ekonomi pedesaan, program kursus masuk desa, Penyediaan dan Pengembangan sarana belajar pokok dan pelengkap, antara lain melalui pengelolaan dan pengembangan TBM, penyediaan fasilitas kerja, fasilitas ketenagaan, bantuan teknis, serta monioring dan evaluasi, melalui Pengembangan Sistem Informasi Menejemen (SIM) Dikmas dan Pelaksanaan evaluasi hasil belajar tingkat nasional (Pehabtanas).
Program-program tersebut dapat digambarkan sebagai berikut:
1. Keaksaraan Fungsional
Kesetaraan Fungsional adalah pengembangan dari program pemberantasan buta huruf. Tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan keaksaraan dasar masyarakat buta aksara sesuai dari minat dan kebutuhan hidup masyarakat
kegiatan ini diselenggarakan untuk melayani masyarakat yang menyandang buta aksara, usia 10-44 tahun, dengan prioritas usia 17-30 tahun.
2. Pengembangan Anak Usia Dini
Masa depan bangsa dan negara akan banyak ditentukan oleh keberhasilan dalam menyiapkan sumber daya manusia sedini mungkin, baik melalui perbaikan mutu kesehatan, pendidikan, sehingga tumbuh manusia kelak mampu mewujudkan cita-cita bangsa yaitu adil dan makmur.
Program ini dilaksanakan dengan kerjasama antara berbagai departemen, organisasi kemasyarakatan yang telah terlebih dahulu melaksanakan pembinaan anak. Program dilaksanakan dalam bentuk,kelompok bermain, taman bermain taman kanak-kanak, penitipan anak, bina keluarga anak dibawah lima tahun dan berbagai bentuk lainnya
3. Program Paket A setara SD
Program ini dilaksanakan dengan perioritas kepada anak usia sekolah dasar yang tidak sekolah atau puts sekolah dasar dalam usia wajib belajar (7-15 tahun). Kegiatan belajar dilaksanakan dalam kelompok belajar terdiri dari 20 orang, dibantu oleh tutor. Lama pendidikan minimal 3 tahun karena mulai belajar setara kelas 4 SD
4. Program Paket B Setara SLTP
Program ini ditujukan kepada siswa lulusan SD tidak melanjutkan ke SLTP dan siswa putus SLTP dengan prioritas pada anak usia wajib belajar yang karena berbagai faktor seperti ekonomi, sosial, jarak sekolah yang jauh sehingga tidak mampu mengikuti program persekolahan. Kegiatan belajar diselenggarakan dalam kelompok belajar, terdiri dari rata-rata 40 orang dibantu oleh 6 tutor.
5. Kelompok Belajar Usaha
Program kejar usaha dikembangkan dengan tujuan meningkatkan pengetahuan, keterampilan, sikap dan kemampuan warga belajar yang belum memiliki sumber mata pencaharian tetap dan berpenghasilan rendah sehingga dari pengetahuan, keterampilan, sikap dan kemampuan yang dimiliki itu dapat menjalankan usaha atau bekerja pada usaha oran lain dalam rangka unuk meningkatkan penghasilannya
Program ini ditujukan kepada warga belajar yang minimal telah bebas buta aksara dan atau lulus paket A setara SD dan Paket B setara SLTP, usia 17-44 tahun dengan prioritas 17-30 tahun.
6. Beasiswa, Magang
Suatu program yang dikembangkan sebagai tindak lanjut dari pendidikan dasar, pemerintah menyediakan beasiswa untuk magang/kursus, yang diprioritaskanbagi lulusan paket B setara SLTP yang tidak melanjutkan. Beasiswa ini digunakan untuk membiayai program pembelajaran keterampilan warga belajar pada pusat-pusat magang/kursus, dengan lama waktu berkisar antara 3 sampai dengan 6 bulan.
7. Pendidikan Kewanitaan
Program yang dikembangkan secara khusus pada wanita usia produktif, telah berkeluarga, dan ergolong miskin. Pelayanan pendidikan yang diberikan berupad latihan keterampilan usaha. Setelah selesai laihan, diberi dana belajar usaha untuk diusahakan bersama dalam satu kelompok, dimana besarnya disesuaikan dengan jenis usaha yang akan dijalankan dengan maksud unuk meningkatkan pendapatan keluarga.
Dari uraian di atas dapat dilihat keanekaragaman program-program yang dikembangkan oleh pendidikan masyarakat yang dapat di bagi atas program pendidikan dasar, program pendidikan berkelanjutan dan program pennnjang
SASARAN PROGRAM PNF
Dari namanya sudah jelas kelihatan bahwa program luluh dan bersenyawa dengan masyarakat karena itu sasaran program-program pendidikan masyarakat seharusnya meliputi seluruh warga masyarakat yang membuuhkan pendidikan yang karena berbagai hal tidak dapat/sempat mengikuti pendidikan dijalur sekolah sepenuhnya, warga masyarakat yang ingin meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya yang tidak diperoleh pada jalur sekolah, warga masyarakat yang sudah atau akan bekerja tetapi menuntut persyaratan tertentu yang tidak diperoleh pada jalur sekolah, warga masyarakat yang ingin melanjutkan pada jenjang yang lebih tinggi.
Usia masyarakat yang harus dibelajarkan tidak terbatas, namun secara prioriras di utamakan mereka yang berusia 10-44 tahun. Apabila diklasifikasikan sasaran pendidikan masyarakat menjadi warga masyarakat yang buta huruf, putus sekolah antarjenjang, lulus sekolah tidak melanjutkan, pencari kerja yang menuntut keterampilan tertentu, dan mereka yang sudah bekerja tetapi ingin meningkatkan jenjang karir dan perlu memenuhi persyaratan keterampilan.
SATUAN PENDIDIKAN NON FORMAL (PNF)
Dalam peraturan perundang-undangan disebutkan bahwa PNF memiliki “satuan yang meliputi kelompok belajar, kursus dan satuan pendidikan yang sejenis. PNF juga dapat diselenggarakan dalam bentuk kelompok bermain, penitipan anak, dan satuan sejenis”.
Selain itu, kegiatan yang termasuk kepada satuan pendidikan sejenis diantaranya padepokan pencaksilat, sanggar kesenian, panti/balai latihan, bengkel/teater, pondok pesantren, majlis taklim, kelompok pengajian, penataran, kursus reguler, seminar dan bimbingan belajar di media massa
Deskripsi singkat setiap satuan dapat diuraikan sebagai berikut:
1. Kelompok belajar
Satuan kelompok belajar diselenggarakan bagi sekumpulan warga belajar dengan saling membelajarkan untuk mengembangkan diri, bekerjadan melanjtkan ke tingkatan berikutnya. Kelompok belajar yang diupayakan untuk kesetaraannya dengan persekolahan pada jenjang pendidikan dasar ialah kelompok belajar (Kejar) Paket A dan untuk seingkat SMP ialah kelompok belajar Paket B, bahkan Paket C. Penyelenggaraan Kejar antara lain adalah organisasi, lembaga dan peguyuban, seperti LKMD, PKK, koperasi, dan kelompok kontak rani.
Sumber belajar kejar terdiri atas: (a) warga masyarakat yang memiliki pengetahuan dan keterampilan tertentu; (b) warga belajar sendiri yang sudah mengetahui hal tertentu; dan (c) pamong belajar.
2. Kursus
Satuan kursus diselenggarakan bagi warga belajar yang memerlukan pengembangan diri, bekerja mencari nafkah dan melanjutkan pendidikan. Kursus terdiri atas 3 tingkat kemampuan, yaitu ingkat dasar, tingkat menengah, dan tingkat atas
3. Kelompok Bermain dan Penitipan anak
Satuan Kelompok bermain dan penitipan anak merupakan wadah untuk membanu anak didik berkenaan dengan kesejahteraan anak dan sekaligus sebagai upaya pendidikan sedini mungkin, terutama bagi anak yang orang tuanya tidak berkesempatan menyejahterahkannya pada waktu berkerja. Upaya pendidikan sedini mungkin untuk membantu meletakkan dasar pengembangan sikap, pengetahuan, keterampilan, dan daya cipta anak pada usia sebeleum memasuki pendidikan dasar.
4. Satuan PNF Sejenis
Satuan pendidikan sejenis lainnya dimaksudkan selain menunjuk pada kegiatan-kegiatan pendidikan dalam bidang kehidupan, keagamaan dan kebudayaan, juga menunjuk pada bentuk satuan pendidikan lain, selain yang telah ada yang mungkin terwujudnya di kemudian hari.
EmoticonEmoticon